Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Lapas Tembilahan Kembalikan 1 (satu) Orang Tahanan Kepada Kejari Inhil

    Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Lapas Tembilahan Kembalikan 1 (satu) Orang Tahanan Kepada Kejari Inhil

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengembalikan 1 (Satu) orang Tahanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berdasarkan keadilan resoratif (Restorative Justice), Rabu (19/06/2024). Dijemput langsung oleh Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Reza Yusuf Afandi, Lidiyansa Alias Abay Bin Asmawi resmi diserahkan kembali oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Febri Aulia Rahman, kepada pihak Kejari Inhil.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, mengungkapkan bahwasannya Tahanan yang bersangkutan resmi dikembalikan kepada pihak penahan berhubung Restorative Justice dikabulkan.

    “Kita mengembalikan tahanan atas nama  Lidiyansa Alias Abay Bin Asmawi kepada Kejari Inhil dikarenakan permohonan restorative justice yang bersangkutan dikabulkan. Jadi, proses hukum selanjutnya digelar dengan melakukan mediasi, " terangnya.

    Seperti yang diketahui bersama bahwasannya keadilan restoratif atau yang dikenal dengan istilah ‘restorative justice’ ini merupakan sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. 

    Dalam keadilan restoratif diupayakan adanya pemulihan kepada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, mediasi untuk mencapai perdamaian ataupun pelaku melakukan kerja sosial serta kesepakatan-kesepakatan lainnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kamis Bugar, Warga Binaan Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Pembelajaran Rutin Pesantren Al-Ichwan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!
    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita

    Tags